Pemerintah Belanda meninggalkan wiraswasta dengan hutang. Karena kekurangan dalam bantuan utang untuk pengusaha, sebagian besar wiraswasta yang membutuhkan uang tidak menerima bantuan utang. Sementara undang-undang mengatur bahwa kota harus membantu warga yang membutuhkan keuangan. Baca lebih banyak.